Penjualan langsung
Alih kepemilikan melalui proses transaksi yang disepakati.
Skema kerja sama
Penjualan bukan satu-satunya pilihan. Aset dapat disewakan, dikembangkan, direpositioning, atau dikolaborasikan melalui struktur yang disepakati.
Alih kepemilikan melalui proses transaksi yang disepakati.
Pemanfaatan oleh penyewa untuk jangka waktu dan syarat tertentu.
Pembagian pendapatan berdasarkan formula dan tata kelola yang disetujui.
Kolaborasi melalui badan atau struktur usaha sesuai kesepakatan.
Para pihak bekerja bersama dengan pembagian peran dan tanggung jawab.
Pihak tertentu membangun dan mengoperasikan sebelum pengalihan sesuai kontrak.
Pemilik aset dan penyedia modal menyelaraskan kontribusi serta imbal hasil.
Fungsi, konsep, atau target pasar diubah agar lebih relevan.
Struktur akhir bergantung pada hasil due diligence, kondisi aset, dokumen kepemilikan, peruntukan, kelayakan komersial, kebutuhan pendanaan, profil pihak, serta perjanjian yang mereka setujui. Setiap pihak perlu memperoleh nasihat hukum, pajak, dan profesional yang relevan.
Mulai dari percakapan awal